-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Penyelundupan Satwa Liar Ilegal Kian Marak, FLIGHT: Keliru Jika Anggap Mereka Hanya 'Orang Kecil' yang Cari Makan

    Selasa, 25 Februari 2025, 22:45 WIB


    Bandar Lampung, Datalampung.com - Tren praktik penyelundupan satwa liar ilegal dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa yang berhasil digagalkan di Provinsi Lampung terus meningkat. 


    Puncaknya, berdasarkan data Flight Protecting Indonesian Birds atau FLIGHT, jumlah satwa liar yang berhasil diamankan atau disita selama periode tahun 2024 yakni sebanyak 32.909 individu. 


    Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan jika dibanding tahun 2023 yakni sebanyak 27.577 individu, yang sekaligus membuat Provinsi Lampung merupakan Provinsi tertinggi yang berhasil menyita satwa liar ilegal yang akan diselundupkan. 


    Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano mengungkapkan, sebanyak 32.848 individu yang disita sepanjang tahun 2024 itu merupakan berjenis burung kicau. 


    "Jumlah pengungkapan yang berhasil seluruh petugas gabungan di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024 itu yakni sebanyak 35 penyitaan," katanya, Selasa (25 Februari 2025).


    Dari pengungkapan-pengungkapan ini, dia menjelaskan, jenis burung yang paling banyak ditemukan yakni Marga Perenjak dan Cinenen. "Jenis-jenis burung ini sebelumnya tidak begitu banyak beredar di pasar burung Indonesia dalam jumlah besar, namun telah mengalami peningkatan sejak tahun 2018," jelasnya. 



    Dengan adanya praktik-praktik penyelundupan satwa liar memang masih banyak dilakukan karena nilai ekonomi yang cukup tinggi ini, seluruh pihak pun diharapkan dapat berperan untuk melakukan upaya baik itu pencegahan dan penyitaan. 


    Terlebih, Marison Guciano menambahkan, Provinsi Lampung memilik Pelabuhan Bakauheni yang memang menjadi pintu utama bagi para pedagang besar untuk melakukan penyelundupan ke Pulau Jawa. 


    "Pedagang besar mendapatkan keuntungan yang paling besar dan berlipat ganda. Merekalah yang seringkali menyelundupkan satwa liar Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Adalah keliru jika kita masih menganggap mereka “orang kecil” yang hanya mencari makan," tegasnya. 


    Sementara menanggapi tren kenaikan praktik penyelundupan ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun memastikan pihaknya pasti bakal melakukan tindakan hukum terhadap siapapun yang melakukan tindakan ilegal tersebut. 


    "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perdagangan ilegal satwa liar di Provinsi Lampung. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya. 


    Disisi lain, kata Kombes Yuni, peran semua pihak juga sangat diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. 


    "Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting untuk mencegah perburuan dan perdagangan satwa liar," tuturnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini