-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Dipimpin Oleh Kadiv Keimigrasian Lampung, Imigrasi Kalianda Gelar Operasi JAGRATARA

    Jumat, 03 Mei 2024, 23:22 WIB


    Lampung Selatan - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda gelar Operasi JAGRATARA di sejumlah perusahaan di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.


    Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Lampung, Tato Juliadin Hidayawan sejak 02 Mei hingga 03 Mei 2024.


    Kasubsi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Haryo Sampurno mengatakan, Operasi JAGRATARA ini merupakan Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.


    Haryo menjelaskan, lokasi pertama yang dilakukan pengawasan yakni PT. Indonesia Evergreen Agriculture. Di sini pihaknya menemui 4 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja dan tidak ada pelanggaran administratif keimigrasian.


    "Hasil dari pelaksanaan operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing di PT. Indonesia Evergreen Agriculture, bahwa PT. Indonesia Evergreen Agriculture merupakan sektor usaha Produksi Pakan Udang & Ikan. Hasil dari pengawasan orang asing, terdapat 4 TKA yang menggunakan KITAS di PT. Indonesia Evergreen Agriculture," katanya Jumat (03 Mei 2024).


    "Dalam pelaksanaan operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing di PT. Indonesia Evergreen Agriculture, tidak ditemukannya pelanggaran administratif keimigrasian maupun tindak pidana keimigrasian," jelasnya.


    Sementara di lokasi kedua, tambah Haryo, pihaknya juga tidak menemukan adanya pelanggaran di PT.SAN XIONG STEEL Indonesia yang beralamat di JL. Lintas Sumatera, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan total TKA mencapai 28 orang.


    "Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di sektor besi baja yang nanti akan di daur ulang menjadi besi pondasi bangunan. Hasil dari pengawasan orang asing, terdapat 28 TKA yang menggunakan KITAS di perusahaan tersebut. Tidak ditemukannya pelanggaran administratif keimigrasian maupun tindak pidana keimigrasian," jelasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini