Lampung Selatan, datalampung.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, di pimpin oleh wakil ketua I, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, wakil ketua III Amelia Nanda Sari dan Sekretaris Dewan Thomas Amrico yang dihadiri 36 anggota DPRD serta seluruh OPD yang dipusatkan di gedung DPRD setempat, Kamis, (28/3/2024).
Dalam laporannya Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin mengatakan.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin.
Dijelaskan, Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.287.056.439.361,00 dan terealisasi sebesar Rp2.240.799.064.922,50 atau 97,98 persen.
Dengan rincian, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp376.548.223.361, terealisasi sebesar Rp347.290.190.268,50 atau 92,23 persen.
“Kemudian, penerimaan dari Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp1.909.548.216.000,00, terealisasi sebesar Rp. 1.893.208.874.654,00 atau 99,14 persen,” jelas Thamrin dalam penyampaiannya.
Sementara itu, pada sektor Belanja Daerah pada Tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp2.300.927.766.361,00, terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99 atau 93,80 persen. (Red)