-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Sempat Mandek, BPN Lamsel Komitmen Selesaikan 27 SHM Warga Hara Banjar Manis Lamsel

    Kamis, 07 Desember 2023, 07:53 WIB


    Lampung Selatan - Kepala Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Lampung Selatan (Lamsel) Seto Apriyadi menyatakan siap menyelesaikan proses sertifikat hak milik sejumlah 27 warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda.


    Pasalnya, proses penerbitan sertifikat melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2016 terhadap puluhan warga Desa Hara Banjar Manis sempat mandek.


    Kepala ATR/ BPN Kantah Lamsel, Seto Apriyadi menegaskan, komitmennya untuk menyelesaikan penerbitan 27 sertifikat hak milik warga Hara Banjar Manis program Prona 2016 lalu.


    "Saya siap menyelesaikan 27 sertifikat hak milik warga Desa Hara Banjar Manis yang belum terselesaikan," ujar Seto Apriyadi saat dikonfirmasi, Rabu malam.


    Untuk itu, hari ini Rabu (6/12/2023), bertempat di Balai Desa Hara Banjar Manis, Kepala BPN Lamsel bersama jajaran mengadakan musyawarah dengan Kepala Desa Syahruddin dan perangkat beserta perwakilan masyarakat setempat.


    Seto menambahkan, dalam pertemuan itu BPN Lamsel memberikan solusi penyelesaian atas belum terbitnya 27 sertifikat hak milik warga pada saat program Prona tahun 2016 bergulir.


    "Hasil musyawarah tersebut, pertama, masyarakat akan membuat kembali alas hak dalam rangka kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran melalui kepala desa," sambungnya.


    Kedua, imbuh Seto, setelah dokumen persyaratan masyarakat dinyatakan lengkap maka BPN Lamsel akan segera melakukan tindak lanjut.


    "Dengan melakukan proses pengukuran dan pendaftaran 27 sertifikat hak milik hasil Prona tahun 2016," urai Seto.


    Ketiga, komitmen penyelesaian 27 sertifikat hak milik masyarakat yang belum terbit tersebut akan diselesaikan oleh BPN Lamsel dalam tempo 4 bulan.


    "Yakni sejak berkas lengkap dan didaftarkan oleh masyarakat di Kantor BPN Lampung Selatan," tandas Seto.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini