-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Syaiful Azumar Minta Bupati Ganti Kadis PUPR Lamsel

    Redaksi
    Rabu, 10 Juni 2020, 21:32 WIB

    Syaiful Azumar Anggota Komisi III DPRD Lamsel

    Kalianda, datalampung.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Syahroni, kembali mendapat sorotan dari salah satu anggota legislatif Lampung Selatan Syaiful Azumar.

    Tak tanggung-tanggung, politisi partai Golkar tersebut meminta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengganti Kepala Dinas PUPR yang dilantik Januari 2020 lalu itu, alasannya Syahroni yang kala itu menjabat sebagai Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel pernah tersandung dan menjadi saksi kasus suap fee proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, dengan terpidana anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN) dan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara kala itu.

    "Sebagai legislator salah satu tugas saya adalah mengawasi kinerja eksekutif, dan jika ada salah satu perangkat bupati apalagi seorang kepala dinas yang ikut berperan dalam suatu tindak pidana yang dalam hal ini merujuk pada keterangan para saksi dan terdakwa di depan persidangan maka menurut saya perangkat ini telah cacat dan tidak layak lagi memangku jabatan tersebut," kata anggota komisi III DPRD Lamsel itu.

    Syaiful Azumar mengatakan, Bupati Lampung Selatan seharusnya dapat memilih pejabat yang bersih dan tidak pernah terlibat kasus korupsi di bumi khagom mufakat, sebab menurutnya masih banyak pejabat yang berkompeten dan memiliki kemapuan, dibanding pejabat yang pernah tersandung kasus.

    "Karena secara politis dan etika hal ini akan merusak citra aparatur secara keseluruhan dan yang lebih buruk lagi tidak ada kepercayaan rakyat pada pimpinannya," terang dia.

    Sebelumnya, Senin (08/06/20) lalu para Pengusaha Kontraktor Lokal, yang tergabung dalam wadah komunitas Forum Aspirasi Rakyat Lampung Selatan (FARLS) yang didampingi oleh Ormas LIBAS juga meminta Klarifikasi terkait pelelangan proyek dan tender Pembangunan yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

    Para rekanan pengusaha kontraktor Lamsel itu meminta kejelasan kepada Kepala Dinas PUPR Lamsel tentang lelang proyek yang telah diikuti dan sesuai dengan prosedur hingga sudah mendapatkan tender, namun belakangan tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait.

    "Kami disini untuk klarifikasi dan konfirmasi bahwa bagi kawan-kawan yang sudah melakukan proses lelang dan tahapan serta langkah yang sudah dilalui sudah mendapatkan kepercayaan oleh Pokja setempat namun hingga saat ini surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ) belum kami dapatkan/diterbitkan," Kata Koordinator Pengusaha kontraktor Lokal Komunitas FARLS, Abdul Rahman Mengatakan kala itu. (***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini