-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Data Penerima Bansos Covid-19 Lamsel Masih Terkendala, Nasib Penerima Manfaat?

    Redaksi
    Senin, 27 April 2020, 18:55 WIB
    Ilustrasi | foto : istimewa


    Kalianda, datalampung.com - Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan mengklaim verifikasi data dan musyawarah tingkat desa telah selesai dilakukan untuk mendata penerima bantuan sosial tunai sebesar 600 ribu rupiah.

    Namun, hasil verifikasi serta musyawarah ditingkat desa tersebut belum sepenuhnya bisa di diserahkan ke Kementrian Sosial yang mengharuskan data tersebut di upload secara online.

    "Dinas sosial ini yang mengonlinekan melalui sistem aplikasi. Namanya jaringan internet bermacam-macamlah seluruh indonesia menggunakan jaringan yang sama gangguan sinyal hujan segala macam bisa mempengaruhi. Disamping itu juga masalah pengetikan yang namanya aplikasi itu harus betul-betul benar, bukan hanya datanya yang benar ngetiknya pun harus benar," kata Kepala Dinas Sosial Lamsel Dulkahar diruang kerjanya, (27/04/20).

    Ia mengatakan penerima bantuan sosial tunai itu masih berpedoman pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Lampung Selatan.

    "Kita tetap merujuk pada DTKS, sehingga DTKS contoh itu 52.000 kita lihat dari DTKS  kita bagi dari DTKS. Berdasarkan DTKS itu di verifikasi oleh desa apakah orang dalam DTKS itu masih hidup, sudah pindah, apakah dia sudah kaya atau miskin jadi untuk melihat itu dilakukanlah verifikasi dan validasi oleh desa, hasil verifikasi validasi itu yang kaya silahkan dikeluarkan yang mati silahkan di ganti yang pindah silahkan di ganti," jelas mantan Kepala Dinas PMD Lamsel itu.

    Dijelaskan hingga kini Dinas Sosial Lampung Selatan masih melakukan proses upload data yang dilaporkan oleh desa. Dikatakan hingga kini baru kurang lebih 25.000 KK yang telah berhasil di upload di Kementrian Sosial. Pun dengan kapan bantuan sosial ini akan disalurkan Dinas Sosial Lamsel juga belum dapat memastikan.

    "Sekarang masih proses upload data, sistem aplikasi ini tidak semudah yang dibayangkan. Kewenangannya ada di kementrian sosial, kapan akan disalurkan (bansos, red) belum ketauan termasuk akan disalurkan dari bank atau dari post," jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, 52.000 warga Lampung Selatan diproyeksikan akan mendapatkan bantuan sosial dari Kementrian Sosial.

    Kala itu, Dulkahar juga menjamin, sebanyak kurang lebih 52.000 penerima bantuan dengan nilainya sebesar 600 ribu rupiah perbulan selama tiga bulan tersebut tidak akan dipotong biaya apapun.

    "Program jaminan sosial, dari kementrian sosial insyAllah paling lambat di pertengahan puasa sudah ditransfer. Satu bulannya 600 ribu, Itu uangnya ditransfer jangan motong-motong, kalo ada yang motongnya kita proses aja lah hukum. Kita gak boleh potong-potong," ujar dia 22 April 2020 lalu. (Kur)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini