-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    LBH Sabusel Minta Penyebar Video Rina Diusut

    Redaksi
    Jumat, 07 Februari 2020, 17:41 WIB
    LBH Sabusel

    Kalianda, datalampung.com - Gelombang protes terhadap penyebaran video introgasi, yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SDN 1 Kunjir Kecamatan Rajabasa, Lamsel terus berlanjut.

    Setelah sebelumnya Komnas Perlindungan Anak Lampung mengecam aksi interogasi dan penyebaran video interogasi terhadap Rina (12), yang di paksa mengakui bahwa ia berbohong, kali ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan (SABU-SEL) juga angkat bicara.


    Melalui Kepala Divisi Pengabdian Hukum Masyarakatnya, Burhanuddin, LBH Sabusel mengecam perbuatan oknum tersebut.

    "LBH Sabusel menyampaikan dan menanggapi tentang viralnya video  interogasi oleh pihak oknum guru SDN 1 Kunjir Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan, terhadap dua siswanya yang menjadi korban upaya penculikan, melihat adanya kejanggalan terhadap kasus penculikan anak yang viral di medsos tersebut, terlebih ada dua penjelasan yang berbeda dan terkesan simpang siur dari pihak sekolahan," kata Burhanuddin, (07/02/20).

    Ia menerangkan, ada interogasi disertai dengan aksi perekaman dan penyebar luasan video itu tidak sepatutnya dilakukan, apalagi oleh pihak sekolah.

    "Saya juga amat menyayangkan mengapa pihak sekolah merekam melalui rekaman video saat mengintrogasi korban dan di sebar di medsos, hal ini pelanggaran hukum yakni UU perlindungan anak. Perbuatan tersebut termasuk tindakan kekerasan dan mengintimidasi anak dibwah umur, bahkan bisa terkena UU ITE termasuk cyber Bullying," terangnya.

    Ada beberapa hal.yang diminta oleh Sabusel Lamsel terkait kasus tersebut :

    1. kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lampung Selatan untuk mengusut dan memproses kasus ini dengan tuntas.

    2. Kepada Dinas PPA Lamsel untuk dapat mengawal kasus ini dan juga mengirimkan psikolog anak untuk memulihkan psikis atau trauma dampak dari bullying di medsos.

    3. Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah dan oknum guru, kerena ini sudah mencoreng wajah pendidikan di lingkungan Disdik lamsel.

    Sementara, Kepala Sekolah SDN 1 Kunjir sendiri Haerudin sebenarnya juga telah meminta maaf secara terbuka di media. Ia mengungkapkan pihak keluarga sang anak dan sekolah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

    "Kami bersilaturahin kerumah orang tua, Alhamdulillah dengan baik hati orang tua meminta kami, melaksanakan perdamaian dengan cara kekeluargaan, ini pelajaran yang sangat berharga, ternyata bapak ibu guru tugasnya mendidik, bukan untuk menyelidik bukan memutuskan benar atau salah," ungkap dia.

    Pun dengan Dinas Pendidikan Lamsel, melalui Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Americo mengatakan permasalahan ini sudah clear.

    "Memastikan ini clear, ini selsai viralnya video terhadap ananda kita Rina, tadi kita sudah memberikan teguran keras untuk pelajaran kedepan agar tidak sembarang melakukan yang bukan kewenangannya," terang Thomas. (Kur)











    Komentar

    Tampilkan

    Terkini