-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    PPPA Kejar KLA untuk Lamsel

    Redaksi
    Jumat, 24 Januari 2020, 18:00 WIB
    Kepala Dinas PPPA Lamsel Anasrullah (tengah)


    Kalianda, datalampung.com - Dinas Pmberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan terus mengupayakan Lamsel menjadi kabupaten/kota layak anak.

    Sebelumnya, Lamsel sebenarnya telah meraih penghargaan kabupaten layak anak pada 2015, 2018 dan 2019, namun Dinas PPPA Lamsel merasa hal tersebut belum cukup lantaran penghargaan yang diterima hanya tingkat pratama.

    Untuk diketahui, kategori penghargaan kota layak anak terbagi menjadi 5 tingkatan yakni pratama, madya, nindya, utama, dan yang paling tinggi adalah kota layak anak.

    "Untuk penilaian KLA (kabupaten layak anak) Februari, banyak item yang harus kita penuhi, PPPA hanya sebagai koordinator, fasilitator itu ada di OPD di Lamsel," kata Kepala Dinas PPPA Lamsel Anasrullah.

    Selain OPD di Lampung Selatan, Anas sapaannya, mengatakan peran pengusaha dan media juga sangat penting bagi penilaian KLA, sebab fasilitas dan image daerah juga harus dibuat.

    "Untuk itu, kita buat beberapa program untuk meminimalisir kasus-kasus anak. Kita juga akan membentuk program PATBM untuk pemenuhan kebutuhan anak dan perempuan. Forum anak, juga akan dibentuk di setiap desa. Sebagai pelopor dan pelapor untuk mengaspirasi kebutuhan anak. Seperti pada momen musrembang, nantinya forum itu akan dilibatkan," terang Anas.

    Sementara Toni Fisher selaku Fasilitator KLA dan PATBM Provinsi Lampung menambahkan, sejak tahun 2014 lalu, Lamsel telah menjadi KLA. Tahun 2015 kabupaten ini juga telah meraih predikat dengan great pratama.

    Toni menambahkan, program terbaik untuk mewujudkan percepatan KLA hingga pada kluster predikat utama yakni Pemenuhan hak anak, Pengasuhan alternatif, Hak kesehatan anak, Hak anak bidang pendidikan dan Penanganan kasus.

    Sementara, sebagai indikatornya ada 9 poin. Yaitu tersedianya regulasi Perda KLA, persentase anggaran yang dialokasikan untuk mendukung percepatan KLA, SDM yang terlatih tentang konvensi hak anak, melibatkan forum anak, kemitraan antar OPD, keterlibatan lembaga masyarakat, kemitraan dalam dunia usaha, kemitraan dengan media dan inovasi dalam KLA.

    "Tentunya semua itu perlu didorong dengan komitmen dari Kepala Daerah. Otomatis, jika Bupati langsung yang push program disetiap OPD untuk dapat mendukung percepatan KLA, maka pasti predikat Utama bisa kita raih," terang Toni.

    Sebagai pilot projek, di Lamsel akan membentuk pesantren ramah anak. Yakni di
    Pondok pesantren Nurrul Islam, yang berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa.

    Sementara, untuk mewujudkan hal tersebut anggota Komisi IV, DPRD Lamsel, Amelia Nanda Sari, SH. Anggota dewan dari fraksi Gerindra yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan gelar Kota Layak Anak.

    "Indikator persyaratan kota layak anak di peraturan menteri PPPA no 12 thn 2011 pasal 6 s.d 12 terkait pemenuhan KLA antara lain kabupaten Lamsel harus memiliki forum anak hingga tingkat desa bahkan dusun, tersedia masjid ramah anak, kantor pelayanan publik yg bebas asap rokok, dan taman bermain," kata Amel.

    Selain itu, meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan juga menjadi PR bagi Pemerintah baik eksekutif, legislatif, yudikatif serta seluruh masyarakat Lamsel untuk mendapatkan predikat layak anak.

    "Meminimalisir angka kasus kekerasan yang menimpa anak yang notabenenya merupakan generasi penerus dan bibit unggul dalam mensukseskan pembangunan. selama ini kita selalu berlomba-lomba meningkatkan pembangunan infrastruktur, tapi kita cenderung lalai untuk menjaga dan melindungi anak-anak kita dari efek era digital dan globalisasi saat ini. saatnya kita bangkit dan mulai memperbaiki," pungkas Amel. (Kur)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini