-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Maling Sepeda Lipat, Dua Pemuda di Tangkap Polisi di Natar

    Redaksi
    Jumat, 17 Januari 2020, 12:40 WIB
    Dua pemuda pencuri sepeda yang diamankan polisi


    Natar, datalampung.com - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) kembali membekuk dua tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

    Masing-masing tersangka yang berhasil dibekuk yakni DY (25) warga Kampung Tempel, Desa Natar Kecamatan Natar dan ES (19) warga Desa Natar, Kecamatan Natar.

    Tim Opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim, Iptu Yofi Haryadi SH itu, berhasil meringkus keduanya pada Kamis (16/01/2020) sekira pukul 17.00 wib, di Jalan Lintas Sumatra Desa Natar Kecamatan Natar.

    Sebelumnya, Kamis (16/01/2020) sekitar pukul 00.30 web, dua tersangka itu nekad melakukan pencurian 1 unit sepeda lipat warna ungu merk Morison, milik Andalas Mulyawan (34) yang diperkirakan dikediamannya yang berada di Jalan Sitara, Perum Melana, Blok B1, Dusun Tanjung Seneng Desa Natar.

    Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan,  para pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar, kemudian masuk ke halaman rumah lalu mengambil sepeda lipat warna ungu merk Morison yang sedang terparkir di halaman teras depan rumah.

    Untuk diketahui, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang berhasil diamankan, yakni 1(satu) unit sepeda lipat warna ungu merk morison dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih tanpa nopol. (***)





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +