-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Tangkapan Narkoba Fantastis, Babang Tamvan Beri Pesan Untuk Warga Lamsel

    Redaksi
    Selasa, 31 Desember 2019, 19:53 WIB
    Andika saat bersama pejabat Polres Lamsel


    Lampung Selatan, datalampung.com - Polres Lampung Selatan menggelar konfrensi pers di akhir tahun 2019, Selasa, (31/12/19) di halaman Polres Lamsel.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lamsel menyampaikan hasil tangkapan dan jumlah kasus narkoba, termasuk kasus lainnya yang ditangani oleh Polres Lamsel sepanjang tahun 2019.

    Artikel terkait : Jelang Natal dan Tahun Baru, Lapas Kalianda Lakukan Razia

    "di tahun 2019 kita mengungkap kurang lebih menangkap 252 tersangka dengan jumlah barang bukti yang sudah beberapa semuanya di limpahkan dan juga sebagian di musnahkan yaitu ada sabu seberat 277,49 kg kemudian 454 kg kemudian juga menyita ekstasi 160.000 butir 145 dan juga kita mendapat opium 1,3 kg," kata AKBP Edi Purnomo.

    Berikut data kasus lengkap yang dihimpun datalampung.com :

    *JTP (jumlah tindak pidana) PTP (penyelesaian tindak pidana)







    Dalam kesempatan itu juga, Andika Kangen Band atau yang dikenal dengan Babang Tamvan memberikan pesan bagi masyarakat Lampung Selatan.
    Berikut video pesan babang tamvan :






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini