-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Kunjungi PWI Lamsel, DPD NasDem Sosialisasikan Kantor Pengaduan Rakyat

    Redaksi
    Kamis, 31 Oktober 2019, 17:48 WIB
    Wahrul Fauzi saat memberikan pelakat kepada Ketua PWI Lamsel Alpandi

    Kalianda, Datalampung.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Lampung Selatan berkunjung ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamsel, Kamis (31/10/19).

    Dalam kunjungannya ke kantor PWI Lamsel, ketua DPD NasDem Lamsel Wahrul Fauzi Silalalhi mensosialisaikan kantor pengaduan rakyat, yang berada di Jl. Raya Palembapang.

    "Ini namanya kunjungan kehormatan kepada PWI Lampung Selatan, sebagai rumah dan konsolidasi media kampanye memperjuangkan hak hak rakyat, maka saya mohon maaf baru sempat hadir bersilahturahmi di tengah memang kesibukan kampanye tempo hari tapi insyaallah dengan silahturami hari ini kerjasama masukan dari PWI secara kekeluargaan secara baik memperjuangkan hak rakyat di lampung selatan ini semakin kuat karna kita mendeklarasikan posko pengaduan rakyat, jadi kepemenuhan hak rakyat itu harus kita perjuangkan harus kita pastikan hadirnya negara di tengah rakyat kita," kata Wahrul.

    Wahrul mengatakan, hal tersebut sejalan dengan manifesto partai NasDem yang ingin terus konsisten membela kepentingan masyarakat.

    "Ini sejalan dengan manifesto partai Nasdem, Partai ini dilahirkan dari rahim rakyat dan wajib terus bersama rakyat,” ungkap dia.

    Menurutnya, Negara ini diadakan untuk menjalankan mandat yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945, mandat untuk menjadikan manusia Indonesia yang hidup adil, makmur dan sejahtera. Merdeka yang dimaksud berarti kebutuhan rakyat
    yang terpenuhi, tidak hanya berhenti sebagai jargon-jargon politik indah didengar, namun tak pernah mewujud.

    "Itulah alasanya kenapa harus ada Kantor Pengaduan Rakyat. Semata-mata untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tambah Wahrul yang tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.

    Pengaduan rakyat tersebut diantaranya berkenaan dengan masalah hak pertanahan/ agraria, Lingungan Hidup, Keadilan Hukum, Pendidikan, Pekerjaan, Kesehatan, serta Hak Informasi. (Kurdy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini