-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Komentar Nyinyir Istri Serda J ke Wiranto yang Bikin Suaminya Ditahan

    Redaksi
    Minggu, 13 Oktober 2019, 00:09 WIB
    Jakarta, DATASATU - Istri seorang bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud) berkomentar nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial (medsos). Akibatnya Sersan Dua (Serda) J ditahan 14 hari oleh satuannya dan sang istri diproses polisi.

    Istri Serda J berkomentar di medsos soal berita salah satu media soal insiden Wiranto ditusuk seorang pria di Pandeglang, Banten. Komentarnya bernada nyinyir terkait kasus penyerangan terhadap Wiranto.

    "Pelajaran buat kita..jgn suka nyakitin org dgn ucapan...pisau msh blm tajam pak...msh tajaman lidahmu....," tulis istri Serda J dalam postingannya di medsos.

    Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan ada beberapa postingan istri Serda J yang menjadi bukti mengenai komentar nyinyir terhadap penusukan Wiranto.

    "Yang nggak cuma satu (postingan), ada yang lain. Tapi isinya hampir sama lah," kata Gordon saat dihubungi via telepon genggam, Minggu (13/10/2019).

    Ia menuturkan berkas perkara istri Serda J tersebut sudah diserahkan ke Polres Cimahi. "Berkas istri (Serda J) sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi. Sementara waktu istrinya tinggal dan menunggu di asrama Denkavkud," tutur Gordon.

    Sementara itu, Serda J ditahan selama 14 hari di Markas Denkavkud, Bandung. Anggota TNI tersebut ditahan sejak Sabtu (12/10). Sanksi tersebut tergolong ringan dalam hukum militer.

    "Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian," kata Gordon. (sumber: detik)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini