-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    KANNI Beri Pemahaman Bahaya Narkoba dan Korupsi ke Aparat Desa Se-Mesuji

    Redaksi
    Sabtu, 19 Oktober 2019, 19:54 WIB
    Ratusan leserta saat mengikuti PLAKADDA


    Bandar Lampung, datasatu.id - Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) menggelar Pelatihan Pembentukan dan Pengukuhan Karya Advokasi Bantuan Hukum Daerah (PLAKADDA), di Aula Hotel Bukit Randu, Kecamatan Tanjung Karang, Bandar Lampung, (19/10/19).

    PLAKADDA tersebut diikuti oleh tak kurang dari 230 peserta dari Kabupaten Mesuji, yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mesuji.

    Ketua umum pimpinan pusat KANNI Ruswan Efendi mengatakan, kegiatan PLAKADDA yang diselenggarakan kali ini adalah kegiatan pembinaan dan pelatihan kepada aparatur desa se-Mesuji dalam hal penyalahgunaan narkoba, kepemimpinan hukum dan undang-undang.


    "Kita juga kemas dalam sebuah kegiatan KANI yaitu pendidikan pelatihan untuk advokasi hukum untuk tingkat pertama. Dan tentunya kegiatan ini dalam orientasi untuk implemntasi pertama nota kesepakatan KANNI dan Polri untuk membantu rekan-rekan (Apdesi, red) dalam rangka untuk memahami tindak pidana penyalahan narkoba dan juga tindak pidana korupsi supaya kedepannya aparatur desa ini bisa mengimplementasikan untuk mewujudkan desa bersih narkoba dan juga dalam rangka untuk pencegahan dini penyalahgunaan dana desa," terang Ruswan.


    Sementara Ketua KANNI Lampung, Dony Sapardin mengatakan, PLAKADDA yang diselenggarakan kali ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Lampung. Kedepan ia mengatakan akan menggandeng kabupaten lain yang ada di seluruh Lampung.

    "Tujuan utamanya memang untuk meningkatkan kesedaran hukum bagi aparatur desa, dalam hal ini seluruh aparatur desa se-Kabupaten Mesuji, agar dapat lebih taat hukum untuk kemudian secara aktif dapat memberikan penyuluhan, pembinaan bimbingan hukum serta memberikan pendampingan advokasi dan bantuan hukum kepada masyarakat" jelas Dony.

    Ia berharap dengan dilaksanakannya PLAKADDA kali ini dapat memberikan dampak positif bagi aparatur desa yang kemudian dapat disampaikan kepada masyarakat.

    "Diharapkan juga para aparatur desa dan masyarakat setelah mengikuti pembekalan dapat menjadi anggota KANNI yang berperan aktif dalam mencari kebenaran dan keakuratan data terkait pelaporan pengaduan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum, agar terhindar dari konflik horizontal ditengah masyarakat," pungkasnya.

    Yusuf, salah satu ketua apdesi Mesuji yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, ia dan anggota apdesi se-Mesuji mendapat banyak pencerahan setelah mengikuti kegiatan yang diselenggarakan KANNI itu, terutama dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa dan penyalahgunaan dana desa.

    "Saya merasa kegiatan ini sangat luar biasa dan itu narasumbernya betul betul berkompeten, ada dari BNN pusat dan juga dari Polri. KamI diberi pencerahan yang sangat luar biasa, mudah mudahan dengan acara ini kami bisa menghasilkan materi-materi dari BNN dan Polri yang bisa kami terapkan untuk masyarakat kami supaya bisa mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba yang sangat luar biasa jelek manfaatnya," ungkap Yusuf.

    Sejumlah pejabat hadir dalam PLAKADDA yang diselenggarakan oleh KANNI kali ini, antara lain  Wakapolda Lampung Brigjen Sudarsono, Karo Humas Protokol BNN RI Brigjen Listyono Pudjo, dan Tipiter Bareskrim Polri Kombes Budiarto. (Advetorial)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini