JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto resmi melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Rabu (1/4), di Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Iwan Santoso juga dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman kepada Hendarsam. Yuldi diketahui telah menjabat sebagai Plt selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa jabatan struktural di lingkungan kementerian bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menuntut profesionalisme dan integritas tinggi.
“Amanah ini bukan hanya menjalankan tugas, tetapi menjadi panutan dalam etika kerja dan profesionalisme,” ujarnya.
Agus mengingatkan bahwa Kementerian Imipas sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih menjalankan kewenangan delegasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran diminta bekerja optimal guna mendukung tujuan nasional sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas anggaran negara. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Kepada Dirjen Imigrasi yang baru, Agus berpesan agar 15 Program Aksi Kemenimipas menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan strategis. Ia berharap sektor imigrasi semakin adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
