Bandar Lampung, Datalampung.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menghadirkan layanan Paspor Simpatik di Mall Boemi Kedaton (MBK) mulai 17 hingga 21 November 2025.
Layanan ini tersedia setiap hari pukul 10.00–14.00 WIB dan dapat diakses tanpa antrean online melalui sistem walk-in, sehingga masyarakat cukup datang langsung ke lokasi.
Program ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Said Ismail, mengatakan layanan ini merupakan bentuk penyederhanaan akses bagi masyarakat.
“Inovasi pelayanan ini adalah salah satu apresiasi dari Bapak Menteri kita Imipas dalam hal Ulang Tahun ke-1 Kemenimipas nanti pada 19 November,” katanya, Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kehadiran layanan paspor di pusat perbelanjaan merupakan komitmen imigrasi untuk lebih dekat dengan publik.
“Pelayanan ini untuk memudahkan terhadap masyarakat yang keperluannya mendapatkan pelayanan keimigrasian,” ujar Said Ismail.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor habis masa berlaku, kecuali karena hilang atau rusak. Pemohon hanya perlu membawa dokumen asli dan fotokopi berupa KTP, KK, serta Akta Kelahiran, Ijazah, atau Buku Nikah.
Imigrasi berharap layanan ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kebutuhan perjalanan wisata, ibadah, hingga pendidikan, tanpa harus datang ke kantor imigrasi pada jam kerja.

