Bandar Lampung, Datalampung.com - Dugaan kasus perampasan mobil Pajero Sport di Mapolda Lampung masih terus bergulir. Rupanya pada kasus tersebut ada keterlibatan dari oknum polisi yang berdinas di Polres Tulangbawang.
Oknum tersebut berinisial EA. Keterlibatan EA dalam kasus itu yakni menggunakan mobil Pajero Sport hitam yang nomor polisinya diduga sudah dipalsukan.
Berdasarkan video yang beredar penarikan dilakukan pada malam hari di Masjid Airan Raya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Assalammu'alaikum, saya dari BCA Finance. Izin pak dengan bapak siapa? Pak Erka ya pak, izin pak ini mobil nasabah kami Nurfadilah yang platnya saat ini sudah tergantikan dimobil ini. Untuk plat aslinya pak BE 88 NF," kata Ahmad Saidar sebagai debt collector di video yang beresar.
Sementara itu, oknum polisi tersebut menyampaikan dirinya tidak mengetahui. Ia menjelaskan mobil tersebut digadaikan kepada istrinya.
"Ini mobil saya pake keperluan keluarga kebetulan saya tidak tahu, dia hanya menggadaikan kepada saya. Itu ada di diistri saya, Rp400 juta kalo engga salah, akan saya tuntut dia," jelasnya.
Oknum tersebut mengungkapkan terkait dengan alamat asli dari rumah pemilik asli mobil tersebut dirinya tidak mengetahui.
"Saya engga tau dimana ya (alamat asli pemilik mobil), STNKnya engga saya pegang," ungkapnya.
Diketahui dalam kasus ini kedua belah pihak saling melaporkan ke Ditreskrimum dan BidPropam Polda Lampung, mengingat kasus ini diduga melibatkan oknum anggota Polri di Polres Tulangbawang.
