Lampung, Datalampung.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, SH., M.Kn, menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pekerja, tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menghadapi risiko kerja.
Dalam kesempatan itu, Rahmawati menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja, baik formal maupun informal. Ia mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi mendapatkan perlindungan maksimal.
“Perlindungan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga mereka,” ujarnya.
Rahmawati juga menekankan bahwa setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan. Risiko tersebut, kata dia, dapat terjadi kapan saja, mulai dari perjalanan menuju tempat kerja, saat beraktivitas, hingga kembali ke rumah.
Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya perlindungan sosial. Menurutnya, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga ketenangan bagi keluarga ketika terjadi kecelakaan kerja atau kejadian tak terduga lainnya.
“Program perlindungan ini diharapkan membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang lebih rentan terhadap berbagai risiko,” kata Rahmawati.
Selain itu, ia mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang terus aktif mensosialisasikan program-programnya ke masyarakat. Sebagai wakil rakyat, Rahmawati menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja dan mengajak masyarakat Jati Agung memanfaatkan program ini demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menjelaskan bahwa pihaknya memperkenalkan berbagai manfaat program, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kematian (JKM).
“Dengan menjadi peserta, pekerja dapat memperoleh santunan kecelakaan kerja, tabungan hari tua, hingga beasiswa untuk anak peserta yang meninggal dunia,” jelasnya.
Rully berharap sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran pekerja di Lampung Selatan akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.