-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Diduga Jadi Sarang Narkoba, BNN Gerebek Karaoke Astronom Bandar Lampung, 5 Pria dan 5 PL Ditangkap

    Sabtu, 30 Agustus 2025, 09:03 WIB


    Bandar Lampung, Datalampung.com - Salah satu room karaoke Astronom yang berada di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung digerebek oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung karena diduga menjadi tempat pesta narkoba. 


    Penggerebekam dilakukan pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan sebanyak 11 orang yang terdiri dari 6 pria dan 5 wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL).


    Adapun keenam pria tersebut berinisial MR (35) warga Bandar Lampung, SA (35) warga Bandar Lampung, RG (34) warga DKI Jakarta, WL (34) warga Bandar Lampung, SP (35) warga Bandar Lampung dan ZK (41) warga Bandar Lampung.


    Sedangkan kelima wanita tersebut yakni SA (24) warga Lampung Utara, AG (26) warga Lampung Timur, FE (24) warga Bandar Lampung, NV (24) warga Jawa Tengah dan TR (28) warga Lampung Selatan.


    Penangkapan ini berawal saat Tim Ospnal BNNP Lampung mendapatkan informasi bahwa sedang ada kegiatan pesta Narkoba tepatnya di dalam room Calisto Karaoke Astronom di hotel Grand Mercure.


    Kemudian petugas melakukan pengecekan atas informasi tersebut yang mana kemudian saat petugas memasuki room yang dimaksud didapati enam orang laki-laki dan lima orang perempuan yang berada didalam room tersebut sedang asik joget dengan mendengarkan lagu house musik sambil berpasangan.


    Kemudian petugas pun memperkenalkan diri dan meminta agar musik dimatikan yang mana kemudian antara laki-laki dan perempuan di pisahkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas.


    "Dan saat melakukan pemeriksaan terhadap tas milik SA ditemukan tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis pil ekstasi," kata Kasi Intel BNNP Lampung, Aryo saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Agustus 2025.


    Kemudian dari penemuan barang bukti tersebut kepada setiap orang dilakukan pemeriksaan urine yang mana didapat 10 dari 11 orang dinyatakan hasil Positif urine mengandung narkotika.


    Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti terkait dibawa untuk diamankan ke kantor BNNP Lampung untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.


    "Berdasarkan hasil interogasi terhadap 10 orang yang dinyatakan positif urine mengandung narkotika mereka mengakui jika benar telah menggunakan atau mengkonsumsi narkotika pada malam tersebut sebelum diamankan oleh petugas dari BNNP Lampung," jelasnya.


    Adapun barang bukti yang diamankan yakni tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan rincian 4 butir logo Transformers warna kuning biru dan 3 butir logo Minion warna kuning.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini