-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Eks Ketua PKN Pesawaran Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Lakukan Penipuan Proyek

    Selasa, 03 Desember 2024, 07:32 WIB

     




    Lampung, Datalampung.com - Mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Pesawaran, Ayu Rismanita, diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan proyek senilai Rp345 juta. 


    Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/991/VI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 11 Juli 2024 atas nama pelapor Vita.


    Berdasarkan informasi dari Polresta Bandar Lampung, pelapor Vita, warga Bandar Lampung, mengaku dijanjikan proyek pemasokan batu dan pasir untuk sebuah proyek di Bandar Lampung. 


    Proyek tersebut diklaim milik mantan anggota DPRD dari PDIP berinisial PRB. Untuk itu, korban diminta menyerahkan uang secara bertahap mulai 28 Agustus 2023 hingga 15 Desember 2023 di rumahnya di Bandar Lampung, dengan total mencapai Rp345 juta.


    Namun setelah uang diserahkan, proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Ketika korban meminta uangnya kembali, terlapor hanya memberikan janji tanpa kepastian hingga akhirnya sulit dihubungi. 


    Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/293/X/2024/Reskrim tertanggal 1 Oktober 2024. Penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.


    Korban juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) nomor: B/1140/VII/2024/Reskrim tertanggal 18 Juli 2024. 


    Dalam SP2HP tersebut, disebutkan bahwa kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Perkara ini ditangani oleh penyidik Iptu Dr. Edwin, S.H., M.H., dan Aiptu Suharto. Korban dapat memantau perkembangan kasus melalui situs web resmi SP2HP Bareskrim Polri.


    "Iya, betul saya membuat laporan ke Polresta. Silakan tanya langsung ke penyidiknya saja di Polresta, saya takut salah bicara," ujar pelapor Vita saat dikonfirmasi.


    Ayu Rismanita, yang sempat mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PKN untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 meliputi Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Metro, kini diketahui sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua PKN Pesawaran. Pasca-Pilkada 2024, posisi Ketua PKN Pesawaran dijabat oleh R. Budiyanto dengan Sekretaris M. Riyadi.


    "Ibu Ayu tidak lagi menjabat sebagai Ketua PKN Pesawaran, mungkin itu dulu di tahun 2023," ujar seorang warga di Pesawaran saat dimintai keterangan.


    Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Ayu Rismanita terkait kasus ini.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini