-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Cepat Hitung Kerugian Korupsi KUR Tani BNI Sidomulyo, Kejari Lamsel Apresiasi BPKP Perwakilan Provinsi Lampung

    Selasa, 02 Januari 2024, 13:29 WIB


    Lampung Selatan - Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) Bambang Irawan mengapresiasi langkah cepat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.


    Hal itu diutarakan, paska keluarnya perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh BPKP dalam perkara kasus dugaan korupsi KUR Tani Bank Negara Indonesi (BNI) Cabang Pembantu Sidomulyo tahun 2022.


    Selama periode Juli-Desember 2022,  ada 47 petani di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo yang mengikuti program KUR Tani, dengan total penyaluran sebesar Rp. 2.171.282.106.


    Akibat proses pengajuan KUR Tani tidak sesuai dengan persyaratkan yang telah ditentukan, sehingga terjadi kredit macet jumlah total sebesar Rp.1.655.000.000,-


    Kajari Lamsel, Afni Carolina melalui Kasi Pidsus Bambang Irawan mengungkapkan, rasa terima kasih atas kinerja BPKP Perwakilan Provinsi Lampung yang dinilai cepat dan akurat.


    "Kami tim penyidik menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dan lancar dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung," ujar Kasi Pidsus saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2024).


    "Serta, memberikan apresiasi kepada tim auditor atas kinerja yang cepat dalam melakukn perhitungan kerugian keuangan negara," sambungnya.


    Bambang Irawan melanjutkan, percepatan itu juga didukung kecepatan penyidik dalam memberikan data yang diperlukan oleh tim auditor.


    "Dan, selalu berkordinasi sehingga laporan hasil pemeriksaan bisa cepat terselesaikan

    demi kelancaran proses penyidikan," tegasnya.


    Bambang Irawan merincikan, kejaksaan untuk meminta bantuan perihal permintaan perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) ke BPKP perwakilan Provinsi Lampung tertanggal 28 Agustus 2023 lalu.


    Dilanjutkan ekspos antara penyidik dengan tim auditor di Kantor BPKP pada tanggal 7 September 2023, dari hasil ekspos dilanjutkan dengan dikeluarkan surat tugas oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung tanggal 31 Oktober 2023 perihal dimulainya audit PKKN selama 25 hari.


    Sejak dimulainya audit, yakni dari tanggal 8 November sampai dengan 22 Desember 2023, alhasil laporan hasil PKKN dikeluarkan tanggal 21 Desember 2023 atau lebih cepat sehari setelah surat tugas dikeluarkan.


    "Dan kedepan, kami tetap akan meminta bantuan dalam perhitungan kerugian keuangan negara ke BPKP Perwakilan Provinsi Lampung," tandas Kasi Pidsus.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini