Lampung Selatan, datalampung.com - Komisi II DPRD Lampung Selatan mengunjungi Pasar Rawa Selapan Candipuro, Jumat Maret 2023. Kunjungan ini melihat keadaan pasar dan harga barang.
Sebelum masuk pasar, anggota dewan berbincang dengan aparat kepolisian, camat, kepala desa, UPT Pasar, pedagang dan masyarakat.
Warga pasar menyampaikan beberapa aspirasi terkait pengelolaan sampah hingga persaingan pasar tradisional dan retail modern atau minimarket. Ceruk pasar tradisional merasa tergerus.
Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan berbincang dengan petugas terkait retribusi pasar tidak sesuai perda. Tarif retribusi ditetapkan Rp5 ribu sebagaimana tercetak dalam karcis. Namun, pedagang hanya sanggup membayar Rp3 ribu. Petugas terpaksa menerima retribusi di bawah ketentuan.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan Edi Waluyo mengatakan retribusi berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Jika pedagang membayar retribusi di bawah tarif perda maka perlu perubahan karcis supaya tidak terjadi ketimpangan.
Kesanggupan pedagang bayar karcis hanya Rp3 ribu perlu dibahas bersama OPD terkait. Jika demikian perlu penyesuaian tarif.