Anggota komisi III DPRD Fahrizal Purba |
Lampung Selatan, datalampung.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menilai proyek peningkatan jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro, bisa dijadikan contoh pada peningkatan jalan lainnya di Kabupaten Lamsel.
Hal itu diungkapkan oleh, anggota Komisi III DPRD Lamsel Farizal Purba, saat meninjau jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu, Kecamatan Candipuro bersama anggota Komisi III DPRD Lamsel lainnya, Kamis (04/02/2021).
Menurutnya, hasil dari proyek peningkatan jalan tersebut sudah sangat baik dan juga sesuai dengan spesifikasi.
"Yang kondisi jalannya buruk-buruk itu, pengawas lainnya mencontoh ini," Tutur Fahrizal.
Diungkapkannya, Komisi III DPRD Lamsel menilai suatu pekerjaan sesuai dengan fakta yang dilapangan, maka dari itu pihaknya menilai peningkatan jalan tersebut sudah sangat bagus.
"Kita objektif, yang bagus kita bilang bagus, yang jelek kita bilang jelek," Katanya.
Pada kesempatan itu, Deden Ridwansyah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamsel menjelaskan, proyek peningkatan jalan ruas Rawa Selapan - Pulau Bambu sepanjang 1.967 meter tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp677 Juta.
"Perbaikannya nanti diujung sana ada dikit, dan ini masih masuk masa pemeliharaan sampai bulan Juni, yang jelas kalau tidak ada pemeliharaan ya tidak kita bayar," Tuturnya.
Diapun mengakui bahwa proyek peningkatan jalan tersebut sudah cukup baik dan dapan dicontoh pada proyek peningkatan lainnya di Kabupaten Lamsel.
"Bisa ini contoh buat yang lain, yang penting satu kuncinya, tidak main-main dan sesuai dengan spesifikasi," Tutupnya.