-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Minggu Ketiga, Coklit KPU Lamsel Hampir 90 Persen

    Redaksi
    Senin, 10 Agustus 2020, 20:01 WIB

     

    Monitoring coklit oleh KPU Lamsel

    Lampung Selatan, datalampung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan melaksanakan monitoring dan supervisi pencocokan dan penelitian (coklit) dan Pelaporan Hasil Coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan turun langsung ke lapangan, (10/08/2020).


    Hal itu dilakukan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 29 ayat (2) dan sesuai dengan SE 612 menerangkan bahwa “KPU Kabupaten/Kota melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas PPDP sebagimana dimaksud ayat (1), dengan menggunakan sampel paling sedikit 5% (lima persen) dari jumlah TPS di Kabupaten/Kota”.


    “Kegiatan ini dilakukan untuk memantau PPDP apakah sudah bekerja sesuai dengan regulasi. Serta melihat secara langsung apa saja kendala yang dialami PPDP di lapangan dan mencari solusinya secara bersama-sama dan agar kegiatan coklit yang belum selesai 100% dilakukan agar segera dirampungkan, selain itu laporan PPDP yang belum selesai dibuat agar segera menyelesaikannya juga,” ujar Anggota KPU Lampung Selatan Divisi Program, Data dan Informasi, Asma Emilia.


    KPU Lampung Selatan Melaksanakan Monitoring dibagi dalam beberapa tim, selain itu Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustomi dan Korwil Lampung Selatan  Komisioner KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih juga turut hadir melaksanakan Monitoring Dan didampingi oleh Komisioner KPU Lampung Selatan selama dua hari yaitu sejak tanggal 10 – 11 Agustus 2020.


    “kita melaksanakan Melaksanakan Monitoring dan Pelaporan Hasil Coklit PPDP yang dibagi menjadi 5 Tim, untuk hari pertama Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami melaksanakan Monitoring di Kecamatan Natar dan Jati Agung didampingi oleh Komisioner KPU Kab. Lampung Selatan Mislamuddin, sedangkan Korwil KPU Kab. Lampung Selatan Komisioner KPU Prov. Lampung Titik Sutriningsih Melaksanakan Monitoring di Kec. Bakauheni, Ketapang, Rajabasa dan Kalianda didampingi oleh Ketua KPU Kab. Lampung Selatan Ansurasta Razak, dan dalam pelaksanaan Monitoring dan Pelaporan Hasil Coklit PPDP,” tukas Asma.


    Meski tahapan coklit dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, namun kualitas daftar pemilih yang akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020, sampai dengan Minggu ke 3 (Tiga) Progress Coklit KPU Lampung Selatan sudah mencapai 88,06 %. Asma berharap semua Pihak dapat berpartisipasi dan terlibat aktif demi suksesnya kegiatan tahapan coklit.


    Bagi masyarakat yang belum tercoklit untuk segera menghubungi petugas PPDP, PPS,  PPK di masing-masing daerah, agar data hasil coklit tetap harus berkualitas dan akurat dan tetap menerapkan protokol kesehatan.


    “kita juga berharap semua pihak (stakeholder) bisa berpartisipasi dan terlibat aktif untuk suksesnya kegiatan coklit ini agar data hasil coklit berkulitas dan akurat. Termasuk jika ada pemilih dalam satu keluarga terpisah di TPS yang berbeda, dan jika ada pemilih yang belum tepat dalam penempatan TPS-nya sesuai domisili untuk segera memberitahu petugas PPDP agar bisa dilakukan penataan pemilih sesuai domisilinya dimasa coklit ini, dan tidak Lupa kami dan petugas di lapangan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” ujarnya. (Rls)






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini