-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Kecelakaan Saat Bertugas, Petugas KPU Lamsel Diberi Santunan

    Redaksi
    Kamis, 20 Agustus 2020, 21:34 WIB
    Pemberian santunan oleh anggota KPU Lamsel


    Lampung Selatan, datalampung.com - KPU Lampung Selatan beserta jajaran memberikan santunan kepada Petugas PPDP dan Penyelenggara baik PPK, maupun PPS yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.


    Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, SE mengatakan bahwa pribadi dan atas nama lembaga turut prihatin atas musibah baik meninggal dunia maupun kecelakaan saat melaksanakan tugas. Sebagai bentuk kepedulian, KPU Lampung Selatan memberikan santunan kepada penyelenggara Adhoc dan Petugas PPDP.


    “Saya atas nama pribadi dan Lembaga turut prihatin atas apa yang terjadi terhadap petugas kita, mudah – mudahan dengan adanya santunan ini, dapat mengurangi beban mereka,” kata Ansurasta.


    Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kab. Lampung Selatan, Mislamuddin, S.Pd.M.Pd mengatakan santunan yang diberikan kepada Petugas PPDP maupun penyelenggara adhoc yang alami musibah tersebut sebesar Rp. 5 juta (Lima Juta Rupiah). Dengan rincian, santunan musibah kecelakaan sebesar Rp. 1 juta (Satu Juta Rupiah) dan meninggal dunia sebesar Rp. 2 juta (Dua Juta Rupiah).


    "Kami KPU Lampung Selatan berharap kepada penerima santunan jangan pernah melihat dari nilai yang sudah kami berikan. Tapi, ini ada salah satu bentuk kepedulian kami terhadap kinerja jajaran kami dalam menjalankan tugasnya," ujar Mislamuddin.


    Lanjut Mislam, pihaknya berharap kepada peyelenggara adhoc agar bekerja dapat mengutamakan keselamatan dan kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama menjalankan tugas.


    Sementara itu, Anggota KPU Lampung Selatan Asma Emilia, S.E selaku Ketua Divisi Data, dan Informasi yang turut juga memberikan santunan kepada Petugas PPDP mengatakan bahwa Santunan tersebut di berikan kepada Petugas PPDP, PPK, dan PPS Sebanyak 4 Orang.


    “kami memberikan santunan kepada petugas kami yaitu Bambang Suryadi Anggota PPS Desa Way Gelam, Kec. Candipuro (Meninggal), Linda Winarsih PPDP Desa Kualasekampung, Kecamatan Sragi  (Kecelakaan), Ryanda Pratama Anggota PPK Kec. Sidomulyo (Kecelakaan), Eka Nurjanah PPDP Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro (Kecelakaan mengalami tangan kiri patah) mudah mudahan santunan ini dapat dipergunakan dengan baik,” ujar asma.





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini