-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Cegah Virus Corona, Imigrasi Kalianda Stop Sementara Pelayanan

    Redaksi
    Selasa, 24 Maret 2020, 14:54 WIB
    Kasubsi Yanverdokim Imigrasi Kalianda Ikhsan Yusuf

    Kalianda, datalampung.com - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda menghentikan sementara pembuatan paspor, sejak hari ini hingga batas yang belum ditentukan.

    Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran corona virus (covid-19).

    Kasubsi Yanverdokim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Ikhsan Yusuf mewakili Kepala Imograsi Edy Firyan mengatakan, penghentian sementara pembuatan paspor dan kegiatan lainnya di kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, juga dilakukan berdasarkan surat edaran Kemenkumham direktorat jendral imigrasi nomor : IMI-GR.01.01-2114 tahun 2020 tentang pembatasan layanan keimigrasian dalam rangka pencegahan virus corona disease (covid-19) di lingkungan Kantor Imigrasi.

    "Kita tunda sementara pelayanan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kelas III non TPI Kalianda sesuai surat edaran," kata Ikhasan, (24/03/20).

    Meski begitu, ia mengatakan ada pengecualian untuk masyarakat yang memang betul-betul dalam kondisi mendesak.

    "Seperti orang sakit yang mau keluar negeri dan tidak dapat ditunda. Itupun atas rujukan dokter dan kita harus lapor dulu ke pusat," jelasnya.

    Selain itu, pihak Imigrasi juga telah memberlakukan work from home untuk pegawainya dan memberlakukan sistem piket untuk sekedar berjaga di kantor. (kur)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini