-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Katakan Kegiatan Karang Taruna Kalianda Menyalahi Aturan, Purwatina Minta Maaf

    Redaksi
    Senin, 25 November 2019, 21:06 WIB
    Purwatina saat bersama pengurus Karang Taruna

    Kalianda, datalampung.com - Terkait adanya Tudingannya yang menyatakan Kegiatan Pelatihan Kepemudaan Karang Taruna menyalahi aturan dan tidak boleh menggunakan Dana Desa (DD) akhirnya Purwatina mengklarifikasi dan menyatakan permintaan Maaf kepada Lembaga Karang Taruna, diruang Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Senin, (25/11/19).

    Rohadian, selaku Kadis PMD Lamsel yang memfasilitas audiensi tersebut menjelaskan bahwa pemuda mempunyai peran penting dalam pembangunan di Lampung Selatan khususnya.

    “Saya tahu persis konteks generasi muda dalam pembangunan, jadi tidak salah juga pemerintah mengakomodir pemuda dalam berkarya. Mungkin kemarin salah pemahaman dan saya tidak mencari mana yang salah dan benar tapi disini kita mencari solusi,” jelasnya.

    “Pemuda juga ada regulasinya, jadi tidak salah pemuda ini menggunakan dana desa, kita support karang taruna sepenuhnya, dalam Pasal 15 ayat 1 bidang pemberdayaan masyarakat juga dijelaskan kok” tambahnya.

    Hal senada diungkapkan Supriyadi selaku Tenaga Ahli PMD Lamsel menjelaskan bahwa proses kegiatan harus melalui swakelola, agar tidak terkesan pihak ketiga yang maju dan membackup.

    “Saya perjelas dana desa itu harus dilakukan secara swakelola yang melibatkan Pemerintahan desa, elemen lembaga yang ada di desa,  sesuai aturan yang ada dan mengikat, jadi tidak melanggar regulasi, idealnya pelatihan kolektif itu sudah direncanakan sejak awal dan disepakati,  jadi tidak menggunakan pihak ketiga seperti tim pelatihan dari luar, panitia pun harus terdiri dari desa.

    Sementara Erdiyansyah, selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Lamsel, menyayangkan tuduhan yang dilayangkan oleh Purwatina.

    “Jika ada hal yang kurang pas tolong didiskusikan kepada kami, dan dijelaskan jika ada kesalahannya, bukan ditakut-takuti dan setau kami karang taruna ada didalam aturan yang telah ditetapkan. Karang Taruna jangan selalu di pandang sebelah mata dan harus diberdayakan, bukan hanya saat 17 Agustus saja” pungkas Erdiyansyah.

    Terpisah Randi Fatra selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Kalianda, menyatakan kekecewaannya kepada pendamping desa yang diminta sebagai narasumber untuk memberdayakan pemuda dalam hal penyusunan RAB dan pengajuan serta Pembuatan SPJ di desa. Namun dalam penyampaiannya sebagai pemateri diluar konteks pembahasan.

    "Kami sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan perangkat desa yakni Kepala Desa dan Ketua Se-Kecamatan Kalianda, hanya saja ada kekurangan dalam administrasi, daftar hadir yang tidak kami buat, catatan yang bersifat tertulis.

    "Saat di lokasi yang seharusnya sebagai pemateri keluar dari konteks yang ada, yang saya bingung apakah ada dendam pribadi antara narasumber dengan kami selaku panitia, karena seolah menyudutkan kami” jelas Randi.

    Purwatina selaku Pendamping Desa Korcam Kalianda, menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan belum selesai dan terpotong oleh waktu.

    “Saya ini pendamping desa, bukan untuk mencelakakan kawan-kawan karang taruna, saya mohon maaf kepada teman-teman karang taruna dan persoalan ini agar tidak di perpanjang lagi," ungkapnya.

    Syahrizal selaku Ketua Karang Taruna Fajar Muda, Desa Pauh Tanjung Iman, menjelaskan bahwa pihak panitia bukan terkesan tidak siap, melainkan kami dari pihak desa bermaksud membantu mensukseskan kegiatan tersebut karena desanya menjadi titik lokasi.

    “Jaman pemerintahan sebelumnya kami tidak pernah dilibatkan, bahkan kami sendiri tidak tahu siapa pendamping desa kami, jadi wajar jika terjadi miskomunikasi seperti ini, susah sekali mengumpulkan pemuda dari 4 dusun yang ada, butuh perjuangan tapi disini pendamping desa malah menakut-menakuti dan melemahkan kawan-kawan karang taruna desa pauh tj iman untuk ikut serta dalam memajukan desa," beber Syahrizal.

    Ketua pelaksana kegiatan Kepemudaan, Mukhlisin, menjelaskan bahwa kegiatan yang digelar sesuai tufoksi bahkan menghadirkan narasumber yang cukup berkompeten.

    “Disini peserta kami tidak mendapatkan pembelajaran, malahan sepertinya kami dikritisi dan seolah salah dan tidak sesuai tugas dan fungsi saat waktu mengisi materi tersebut, tidak seharunya seperti itu, dan menurut saya tidak seperti dalam forum itu” bebernya.

    Kadis PMD Lamsel menerangkan bahwa kesalahan bukanlah dilakukan secara sengaja namun manusia itu tempatnya salah dan dosa, serta tidak sempurna.  dan berakhir dengan saling memaafkan, serta kedepannya pihak Karang Taruna dan Pendamping Desa akan siap saling membantu jika ada kegiatan yang melibatkan keduanya. (***)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini