Kalianda, Datalampung.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda mencatat penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.591.650.000 hingga 14 Agustus 2026.
Penerimaan tersebut berasal dari layanan penerbitan 8.135 paspor kepada masyarakat sepanjang 2026.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Aurizal Wiendyartha Hakim, mengatakan capaian tersebut berjalan seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan internasional.
Berdasarkan statistik pelayanan, pemohon paspor didominasi perempuan dengan persentase 52,48 persen. Pemohon laki-laki tercatat 47,52 persen.
Dari sisi tujuan perjalanan, permohonan untuk wisata menjadi yang terbanyak dengan 3.721 pemohon. Jumlah itu meningkat 18,13 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kemudian tujuan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mencapai 2.009 permohonan atau naik 11,67 persen.
Adapun permohonan untuk ibadah umroh mencapai 1.205 pemohon, turun 22,95 persen. Sementara permohonan haji justru meningkat 42,89 persen menjadi 613 pemohon.
Untuk tujuan bekerja, tercatat 492 pemohon atau mengalami penurunan 73,73 persen. Sedangkan tujuan belajar dan berobat masing-masing sebanyak 75 dan 20 pemohon, dengan keduanya menunjukkan kenaikan.
Aurizal mengatakan peningkatan pada sejumlah kategori, khususnya wisata dan TKI, menunjukkan aktivitas perjalanan internasional masyarakat kembali menggeliat.
Kantor Imigrasi Kalianda berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang keimigrasian.
