Lampung Tengah, Datalampung.com - Aksi nekat menyeberang jalan tol berujung maut. Seorang remaja berusia 16 tahun tewas setelah tertabrak mobil Toyota Avanza di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) KM 122+800 A, Kecamatan Gunung Sugih, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 15.03 WIB.
Korban diketahui bernama Zainal Arifin (16), pelajar asal Kampung Bulusari, Kecamatan Bumiratu Nuban. Ia mengalami luka berat di bagian kepala, tangan, dan kaki. Korban sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda, namun meninggal dunia dalam perawatan.
Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Glend Felix Siagian, mengatakan peristiwa bermula saat korban bersama dua rekannya nekat menyeberang dari jalur B ke jalur A tol tersebut.
“Korban ini siswa Pondok Pesantren Markaban Sidorejo, Kecamatan Gunung Sugih. Jadi memang santri, bukan warga yang tinggal di sekitar tol,” kata Glend saat dikonfirmasi.
Menurut dia, berdasarkan keterangan dua rekan korban, mereka menyeberang tol untuk mencari kayu bakar.
“Menurut pengakuan mereka, mau mencari kayu bakar. Satu terjatuh saat melintas,” jelasnya.
Saat bersamaan, mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2308 TRR yang dikemudikan Puryono (42) melaju dari arah Bandar Lampung menuju Terbanggi Besar. Karena jarak kendaraan sudah dekat, pengemudi tidak sempat menghindar hingga tabrakan tak terelakkan.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan lurus dan dalam keadaan baik, dengan cuaca cerah serta arus lalu lintas ramai.
Insiden tersebut juga menjadi perhatian pihak pengelola tol, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB).
Direktur PT BTB, I Wayan Mandia, menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang setulus-tulusnya atas kejadian ini. Peristiwa ini menjadi duka bagi kita semua, dan kami turut merasakan kehilangan yang mendalam atas berpulangnya korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujarnya.
Ia kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalan tol karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
“Kami menghimbau kebali kepada masyarakat bahwa jalan tol bukan diperuntukkan bagi pejalan kaki. Aktivitas di luar ketentuan, seperti menyeberang jalan tol, sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutupnya.
