Bandar Lampung – Sebanyak 388 personel gabungan menggelar aksi bersih-bersih di Pasar Bambu Kuning, Pasar Gintung, dan Pasar SMEP, Rabu (11/2/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden tentang Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah yang disampaikan dalam Rakornas awal Februari lalu.
Pantauan di Pasar Bambu Kuning, aktivitas perdagangan tetap berlangsung seperti biasa. Pedagang membuka lapak dan pembeli bertransaksi, sementara personel berseragam terlihat memunguti sampah dan mengangkutnya ke truk.
Aksi tersebut dipimpin Kodam II/Sriwijaya dengan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah provinsi dan kota, BPBD, Kodim, serta organisasi kepemudaan.
Inspektur Kodam XXI/Raden Inten Brigjen TNI Enjang mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif dalam menangani persoalan sampah.
“Kalau sampah menumpuk dan tidak tertangani, bisa menimbulkan banjir dan penyakit. Dampaknya ke masyarakat,” ujarnya.
Pasar dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar setiap hari. Limbah sayuran, plastik pembungkus, dan sampah rumah tangga kerap bercampur dan berpotensi menyumbat saluran drainase.
Timbulan Sampah 800 Ton per Hari
Permasalahan sampah di Bandar Lampung tidak hanya terjadi di kawasan pasar. Data pemerintah daerah mencatat timbulan sampah di kota ini mendekati 800 ton per hari.
Sebagian besar sampah dibuang ke TPA Bakung yang kapasitasnya semakin terbatas dan masih menggunakan sistem open dumping.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, mengatakan pemerintah provinsi telah menindaklanjuti arahan Presiden melalui Instruksi Gubernur. Aparatur diwajibkan melaksanakan gerakan bersih-bersih minimal satu kali dalam sepekan.
Bahkan, dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri disebut akan menetapkan Selasa dan Jumat sebagai hari wajib bersih-bersih.
“Tidak bisa hanya pemerintah. Semua elemen harus bergerak, termasuk membiasakan memilah sampah organik dan anorganik,” kata Riski.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pengangkutan ke tempat pembuangan akhir. Edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai penting untuk mengurangi beban di hilir.
Target TPA Regional 2028
Sebagai solusi jangka menengah, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan pembangunan TPA Regional yang ditargetkan beroperasi pada 2028. Fasilitas tersebut direncanakan menggunakan pendekatan teknologi, termasuk konsep Waste to Energy (WtE).
Selain itu, penguatan bank sampah dan budidaya maggot terus didorong guna mengurangi volume sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti sistem pengelolaan di TPA Bakung. Anggota DPRD Dewi Mayang Suri Djausal menilai pengelolaan seharusnya sudah beralih ke sanitary landfill, bukan lagi open dumping.
“Pengelolaan harus dibenahi. Sosialisasi ke masyarakat juga penting karena sampah menjadi salah satu faktor yang memperparah banjir,” ujarnya.
Aksi bersih-bersih di tiga pasar tersebut dinilai sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi agar gerakan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi kebiasaan berkelanjutan.
