-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Penyelundupan 8 Kilogram Ganja ke Pulau Jawa Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

    Rabu, 13 November 2024, 15:50 WIB


    Bandar Lampung, Datalampung.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni. 


    Pengungkapan dilakukan di areal Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.30 WIB, dengan jumlah barang bukti narkoba yang diamankan berupa 8 kilogram Ganja. 


    Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan, 8 kilogram narkoba jenis Ganja ini ditemukan petugas di kardus yang dibawa oleh kendaraan bus ALS bernomor polisi BK 7130 LD. 


    Saat itu, kata dia personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan rutin di areal pintu masuk pelabuhan Bakauheni. 


    "Awalnya tim melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan bus ALS asal Medan bernomor polisi BK 7130 LD. Didalamnya tim menemukan kardus didalam bagasi kanan yang setelah dibuka berisikan paket ganja," katanya, Rabu (13/11/2024).


    Usai menemukan kardus berisi narkoba itu, kata Kombes Irfan menjelaskan, petugas meminta keterangan terhadap sopir dan kernet kendaraan ALS tersebut untuk mengetahui siapa pemilik dan kemana paket tersebut bakal dikirim. 


    Dari periksaan yang dilakukan, narkoba tersebut ternyata bakal dikirim ke wilayah Tangerang dengan 2 penerima yakni Rahmadani dan Hario Panuntun warga Jakarta Barat. 


    "Sopir dan kernet memberikan informasi bahwa paket itu akan dibawa ke Tanggerang. Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap dua orang penerimanya," ungkap dia.


    "Keduanya yakni R dan HP langsung kami bawa ke Mapolda Lampung. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan ini," jelasnya.


    Dari pengakuan kedua pelaku, mereka hanya diperintah untuk menerima paket tersebut dari seseorang yang masih dalam pengejaran polisi. 


    "Mereka ini penerima barang, dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku baru kali pertama menerima paket ganja ini. Sampai saat ini belum mengakui upah nya berapa dan mereka juga mengaku belum menerima upah apapun untuk menjemput paket ganja ini. Mereka ini ngaku sebagai pesuruh saja, mereka juga residivis kasus narkoba," terang Irfan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini