-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Terkait Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata Lamsel, Ini Kasusnya!

    Redaksi
    Rabu, 04 Desember 2019, 13:44 WIB
    Kajari Lamsel Hutamrin

    Lampung Selatan, datalampung.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menerangkan kasus apa yang tengah ditangani terkait penggeledahan di Dinas Pariwisata Lamsel.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel Hutamrin mengatakan, ada tiga kegiatan yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Lamsel.

    "Tiga kegiatan itu yakni, Festival Kalianda dengan dana 1,3 miliar, pelestarian aktualisasi adat budaya Lamsel 355 juta, perekat adat budaya Lamsel dengan nilai 375 juta. Kegiatan tersebut kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata tahun 2018," kata Hutamrin, Rabu, (04/12/19).

    Hutamrin menerangkan, penyelidikan ketiga kasus Dinas Pariwisata Lamsel itu telah dilakukan sejak 02 Oktober 2019 lalu.

    "Kami telah melakukan penyelidikan di dinas pariwisata sejak 2 oktober 2019. Kami melakukan full data dan full baket. Kami melakukan ekspose, dalam penyelidikan sudah dapat ditemukan 2 alat bukti, dari penyelidikan proses penyidikan. Penyelidikan November 2019," ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, ia juga mengelak jika 03 Desember kemarin pihaknya melakukan penahanan ataupun OTT.

    "Kegiatan kemarin adalah penggeledahan untuk mencari alat bukti pendukung, kami melakukan penggeledahan di dinas pariwisata dan tempat lain," tukasnya. (Kurdy)

    Berikut video keterangan Kajari Lamsel :


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini